Halaman

Rabu, 10 Oktober 2012

Julukan bagi karyawan PT (Perseroan Terbatas)

Kalau sudah bekerja dalam sebuah perusahaan, artinya kita adalah seorang karyawan. Di Batam ada sedikit plesetan-plesetan kecil, kalau sudah kerja di PT berarti adalah seorang buruh. Tidak ada yang salah dengan plesetan itu, di saat jalan pikiran membayangkan batam adalah kota industri. Hanya akan menjadi pertanyaan saat seorang karyawan bekerja di sebuah PT, namanya PT. Bank Mandiri Tbk misalnya, dia seorang buruh atau bukan. Biasanya mereka di sebut dengan Karyawan BANK.



Wikipedia terdapat tulisan tentang buruh (http://id.wikipedia.org/wiki/Buruh).
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.

Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama.
namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
  • Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
  • Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
Kalau menyimak tulisan di atas, ternyata karyawan itu buruh, hanya karena konotasi yang membuat pengertiannya berbeda. Undang-undang pemerintah pun hanya membagi atas 2 kelompok masyarakat dalam konteks ketenaga kerjaan yaitu PEKERJA, PENGUSAHA.

Bekerja kasar atau profesional selama belum mandiri masuk dalam pengertian Pekerja dan tidak salah kalau diartikan sebagai buruh.
Karyawan IT tidak keberatan disebut buruh. Apakah karyawan BANK dan pegawai negeri sipil akan marah disebut sebagai buruh. Tidak ada yang perlu di pertegas untuk wacana ini. Selama masih terima gaji, berada dalam konteks belum mandiri, kalau mau keluar dari konteks ini jangan terima gaji tapi terima Payment from your private Product.
Kita jalani hidup dengan baik dan benar, mudah-mudahan semua normal. Jangan tanya arti normal dalam kehidupan, akan membuka wacana yang lebih luas lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar